Kebebasan Beraspirasi Kerap Dimanipulasi - LPM FatsOeN

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kebebasan Beraspirasi Kerap Dimanipulasi

Share This

Bangsa Indonesia secara tertulis dalam Undang-Undang adalah bangsa yang demokratis. Demokrasi menjadi pengantar masyarakat ke depan pintu gerbang kemerdekaan aspirasi. Seluruh bangsa mempunyai hak untuk menentukan orang-orang yang akan menjadi penyambug mulut mereka di parlemen. Hari itu merupakan salah satu dari beberapa hari Pemilihan Umum (Pemilu), di mana bangsa Indonesia bisa bersuara. Sedangkan untuk hari-hari selain Pemilu, suara mereka hampir tak pernah terdengar. Dari sekian banyak hari dalam lima tahun, mungkin hanya pada saat Pemilu saja bangsa Indonesia bisa bersuara, dan itupun kenyataannya tidak berhasil menghimpun suara rakyat dengan baik.
Konon, dengan demokrasi, baik-atau buruknya negeri merupakan warna yang diberikan oleh setiap warga negaranya. Secara tertulis, arah jalannya negara demokratis berdasarkan kesepakatan dari seluruh warga negaranya. Teknis penyampaian aspirasi pun beragam, ada yang langsung dan ada yang  tidak langsung. Teknis pelaksanaan demokrasi secara langsung salah satunya adalah pelaksanaan Pemillu. Teknis yang tidak langsung dapat dilihat dengan jelas dari keberadaan parlemen sebagai wadah untuk menampung aspirasi rakyat.
Di Indonesia, kedua teknis pelaksanaan demokrasi tidak ada yang berjalan dengan baik. Dalam penyampaian aspirasi tak langsung atau melalui parlemen, ada permasalahan mengenai rendahnya peran wakil rakyat. Wakil rakyat yang mestinya menjadi penyambung lidah kerap kali memutuskan perkara yang justru merugikan rakyat. Dalam beberapa hal, justru wakil rakyat malah mengedepankan kepentingan pribadi. Hal ini dapat terlihat dari salah satu hal kecil tapi dampaknya sangat besar, yakni ketidakseriusan sebagian wakil rakyat ketika dalam rapat atau sidang perkara kepentingan rakyat. Menggunakan alat komunikasi dan mengakses internet yang tidak ada hubungannya dengan rapat merupakan salah satu contoh kecil dari ketidakseriusan wakil rakyat.
Demokrasi menjadi salah satu ikon negara Indonesia seperti alat penabuh suara rakyat. Hanya saja tidak setiap waktu alat ini bekerja. Sekalinya bekerja, demokrasi hanya berhasil memaksa rakyat untuk mengatakan apa yang mereka tidak ketahui. Setiap kali Pemilu, terlebih pemilihan anggota legislatif, masyarakat diajak untuk berpartisipasi untuk ikut serta memilih calon wakil rakyat mereka. Alangkah memprihatinkannya momen ini, karena masyarakat tidak tahu siapa yang akan mereka pilih. Setelah selesai mengatakan apa yang tak mereka ketahui, masyarakat kembali ke kehidupannya yang tak kunjung tersejahterakan hanya dengan sekali bersuara kosong dalam setiap lima tahun. Karena, apa yang mereka suarakan hanyalah sebuah ketidaktahuan.
Jargon demokrasi sudah sejak lama berkumandang di negeri ini. Dari awal kemerdekaan, rezim orde lama, orde baru sampai era reformasi, demokrasi di negeri ini masih sangat semu. Secara definitif, memang dari masa ke masa selalu ada perkembangan, terutama setelah rezim orde baru runtuh, tetapi realitanya masih tetap tak banyak yang berubah. Demokrasi yang ada sampai saat ini hanya formalitas belaka, dan masa berlakunya pun hanya sesaat saja, yakni pada masa Pemilu. Pemilu pun pada kenyataannya penuh dengan kepalsuan.
                Di latar lain, para calon wakil rakyat berlomba-lomba mendapatkan suara kosong rakyat dengan modal yang menjadi pertaruhan. Sudah seperti didikan kapitalis, para calon wakil rakyat berusaha mengoptimalkan penggunaan uang yang mereka pasang dalam demokrasi perjudian ini untuk mendapatkan suara rakyat. Banyak mulut-mulut rakyat yang dibeli oleh calon wakil rakyat. Dengan kondisi seperti itu, calon wakil rakyat yang bermodal lebih besar dari calon wakil rakyat yang lain setidaknya mempunyai peluang yang lebih besar. Akan tetapi, perjudian tetaplah perjudian, karena tidak sedikit pula masyarakat yang bersedia menerima uang suara tetapi mereka tetap bersuara sesuai dengan nurani mereka.
                Dalam praktiknya, Pemilu di Indonesia masih diwarnai dengan beragam kecurangan dan minimnya kredibilitas panitianya. Sebagai contoh, saksi-saksi dalam Pemilu masih ada yang tidak bertanggungjawab dengan posisinya dalam Pemilu. Masih ada saksi-saksi yang tidak selalu stand by di TPS (Tempat Pemungutan Suara) sampai pemungutan suara selesai. Padahal, independensi setiap saksi merupakan pihak-pihak yang sangat menentukan sehat atau tidaknya suatu Pemilu. Anggaran Pemilu yang demikian mahalnya, hanya berujung pada kesia-siaan. Kinerja panitia belum bisa dibilang linear dengan upahnya sebagai panitia.
                Dari sekian banyaknya kebobrokan-kebobrokan sebagian besar instrumen Pemilu, tampaknya menunjukkan masih besarnya individualitas yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu. Panitia Pemilu masih ada yang kurang berinisiatif untuk bekerja optimal sesuai dengan posisinya. Kemudian, para calon wakil rakyat masih sempat-sempatnya bermain politik uang di hari tersebut. Masing-masing pihak masih banyak yang lebih mengedepankan kepentingan masing-masing ydaripada menunjukkan totalitas mereka dalam mensukseskan Pemilu.
Cita-cita demokrasi di negeri ini yang tak kunjung tercapai dan justru menjauh dari kata ideal, membuat semakin banyaknya masyarakat yang pesimis dengan pesta demokrasi. Sikap pesimis masyarakat akan demokrasi berimbas pada semakin apatisnya mereka. Banyak di antara mereka kini benar-benar tak lagi percaya dengan pemerintah di negeri ini. Iklim Demokrasi di negeri ini hanya terasa pada saat pemilu saja, sedangkan di hari-hari lainnya suara rakyat menghilang. Barangkali inilah yang membuat rakyat Indonesia menjadi pesimis. Hal itu berkaitan dengan buruknya kinerja para wakil rakyat pasca Pemillu usai, suara rakyat tak lagi terdengar.
Rakyat Indonesia belum merasakan suara mereka ikut serta mewarnai wajah negeri ini. Apa yang masyarakat suarakan masih banyak yang hanya menjadi angin lalu. Mayoritas masyarakat sipil masih pesimis dengan suara mereka. Banyak di antara mereka yang merasa bahwa suara orang kecil seperti mereka tidak akan dapat merubah keadaan negeri ini. Masyarakat tidak tahu harus mengadu kepada siapa ketika mereka menghadapi masalah. Di saat seperti itu, di mana sebenarnya sosok wakil rakyat yang mestinya menjadi salah satu mata rantai dalam hirarki demokrasi? Seringkali keputusan wakil rakyat tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Tentunya hal ini menjadi hal yang tak patut terjadi dalam negara demokrasi.
Kebobrokan implementasi dari demokrasi di negeri ini bukan karena sistem demokrasi itu yang bobrok, tapi karena kebobrokan bangsa yang menjalankannya. Andai kata Pemilu dilaksanakan dengan bersih, suara yang didapat pun bukan suara palsu. Aspirasi dan keputusan masyarakat menjadi sebuah curahan aspirasi yang benar adanya tanpa dicampuri manipulasi partai dalam mengumpulkan suara rakyat. Masyarakat juga mestinya tidak terjebak dalam permainan para oknum manipulator demokrasi. Wakil rakyat juga mestinya sadar akan peran yang tengah diemban, sehingga mereka tidak lupa daratan. Amanah menjadi salah satu kata kunci penting bagi wakil rakyat. Mereka tidak akan bisa duduk dan menjabat posisi sebagai wakil rakyat tanpa peran masyarakat. Tanpa masyarakat mereka bukanlah apa-apa. Pelaksanaan demokrasi yang jujur dan bersihlah yang akan mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan yang hakiki, bukan kemerdekaan yang sarat dengan manipulasi.


Oleh : Eka Tresna Setiawan
Mahasiswa dan sebagai Pemimpin Litbang di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) FatsOeN Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages