Bangsa Indonesia secara tertulis dalam
Undang-Undang adalah bangsa yang demokratis. Demokrasi menjadi pengantar
masyarakat ke depan pintu gerbang kemerdekaan aspirasi. Seluruh bangsa mempunyai
hak untuk menentukan orang-orang yang akan menjadi penyambug mulut mereka di
parlemen. Hari itu merupakan salah satu dari beberapa hari Pemilihan Umum (Pemilu),
di mana bangsa Indonesia bisa bersuara. Sedangkan untuk hari-hari selain
Pemilu, suara mereka hampir tak pernah terdengar. Dari sekian banyak hari dalam
lima tahun, mungkin hanya pada saat Pemilu saja bangsa Indonesia bisa bersuara,
dan itupun kenyataannya tidak berhasil menghimpun suara rakyat dengan baik.
Konon, dengan demokrasi, baik-atau buruknya
negeri merupakan warna yang diberikan oleh setiap warga negaranya. Secara
tertulis, arah jalannya negara demokratis berdasarkan kesepakatan dari seluruh
warga negaranya. Teknis penyampaian aspirasi pun beragam, ada yang langsung dan
ada yang tidak langsung. Teknis
pelaksanaan demokrasi secara langsung salah satunya adalah pelaksanaan Pemillu.
Teknis yang tidak langsung dapat dilihat dengan jelas dari keberadaan parlemen
sebagai wadah untuk menampung aspirasi rakyat.
Di Indonesia, kedua teknis pelaksanaan
demokrasi tidak ada yang berjalan dengan baik. Dalam penyampaian aspirasi tak
langsung atau melalui parlemen, ada permasalahan mengenai rendahnya peran wakil
rakyat. Wakil rakyat yang mestinya menjadi penyambung lidah kerap kali
memutuskan perkara yang justru merugikan rakyat. Dalam beberapa hal, justru
wakil rakyat malah mengedepankan kepentingan pribadi. Hal ini dapat terlihat
dari salah satu hal kecil tapi dampaknya sangat besar, yakni ketidakseriusan
sebagian wakil rakyat ketika dalam rapat atau sidang perkara kepentingan
rakyat. Menggunakan alat komunikasi dan mengakses internet yang tidak ada
hubungannya dengan rapat merupakan salah satu contoh kecil dari ketidakseriusan
wakil rakyat.
Demokrasi menjadi salah satu ikon negara
Indonesia seperti alat penabuh suara rakyat. Hanya saja tidak setiap waktu alat
ini bekerja. Sekalinya bekerja, demokrasi hanya berhasil memaksa rakyat untuk
mengatakan apa yang mereka tidak ketahui. Setiap kali Pemilu, terlebih
pemilihan anggota legislatif, masyarakat diajak untuk berpartisipasi untuk ikut
serta memilih calon wakil rakyat mereka. Alangkah memprihatinkannya momen ini,
karena masyarakat tidak tahu siapa yang akan mereka pilih. Setelah selesai
mengatakan apa yang tak mereka ketahui, masyarakat kembali ke kehidupannya yang
tak kunjung tersejahterakan hanya dengan sekali bersuara kosong dalam setiap
lima tahun. Karena, apa yang mereka suarakan hanyalah sebuah ketidaktahuan.
Jargon demokrasi sudah sejak lama
berkumandang di negeri ini. Dari awal kemerdekaan, rezim orde lama, orde baru
sampai era reformasi, demokrasi di negeri ini masih sangat semu. Secara
definitif, memang dari masa ke masa selalu ada perkembangan, terutama setelah
rezim orde baru runtuh, tetapi realitanya masih tetap tak banyak yang berubah. Demokrasi
yang ada sampai saat ini hanya formalitas belaka, dan masa berlakunya pun hanya
sesaat saja, yakni pada masa Pemilu. Pemilu pun pada kenyataannya penuh dengan
kepalsuan.
Di latar lain,
para calon wakil rakyat berlomba-lomba mendapatkan suara kosong rakyat dengan
modal yang menjadi pertaruhan. Sudah seperti didikan kapitalis, para calon
wakil rakyat berusaha mengoptimalkan penggunaan uang yang mereka pasang dalam
demokrasi perjudian ini untuk mendapatkan suara rakyat. Banyak mulut-mulut
rakyat yang dibeli oleh calon wakil rakyat. Dengan kondisi seperti itu, calon
wakil rakyat yang bermodal lebih besar dari calon wakil rakyat yang lain
setidaknya mempunyai peluang yang lebih besar. Akan tetapi, perjudian tetaplah
perjudian, karena tidak sedikit pula masyarakat yang bersedia menerima uang
suara tetapi mereka tetap bersuara sesuai dengan nurani mereka.
Dalam praktiknya,
Pemilu di Indonesia masih diwarnai dengan beragam kecurangan dan minimnya
kredibilitas panitianya. Sebagai contoh, saksi-saksi dalam Pemilu masih ada
yang tidak bertanggungjawab dengan posisinya dalam Pemilu. Masih ada
saksi-saksi yang tidak selalu stand by di TPS (Tempat Pemungutan Suara)
sampai pemungutan suara selesai. Padahal, independensi setiap saksi merupakan
pihak-pihak yang sangat menentukan sehat atau tidaknya suatu Pemilu. Anggaran
Pemilu yang demikian mahalnya, hanya berujung pada kesia-siaan. Kinerja panitia
belum bisa dibilang linear dengan upahnya sebagai panitia.
Dari sekian
banyaknya kebobrokan-kebobrokan sebagian besar instrumen Pemilu, tampaknya
menunjukkan masih besarnya individualitas yang terjadi dalam pelaksanaan
Pemilu. Panitia Pemilu masih ada yang kurang berinisiatif untuk bekerja optimal
sesuai dengan posisinya. Kemudian, para calon wakil rakyat masih sempat-sempatnya
bermain politik uang di hari tersebut. Masing-masing pihak masih banyak yang
lebih mengedepankan kepentingan masing-masing ydaripada menunjukkan totalitas
mereka dalam mensukseskan Pemilu.
Cita-cita demokrasi di negeri ini yang tak
kunjung tercapai dan justru menjauh dari kata ideal, membuat semakin banyaknya
masyarakat yang pesimis dengan pesta demokrasi. Sikap pesimis masyarakat akan
demokrasi berimbas pada semakin apatisnya mereka. Banyak di antara mereka kini
benar-benar tak lagi percaya dengan pemerintah di negeri ini. Iklim Demokrasi
di negeri ini hanya terasa pada saat pemilu saja, sedangkan di hari-hari
lainnya suara rakyat menghilang. Barangkali inilah yang membuat rakyat
Indonesia menjadi pesimis. Hal itu berkaitan dengan buruknya kinerja para wakil
rakyat pasca Pemillu usai, suara rakyat tak lagi terdengar.
Rakyat Indonesia belum merasakan suara mereka
ikut serta mewarnai wajah negeri ini. Apa yang masyarakat suarakan masih banyak
yang hanya menjadi angin lalu. Mayoritas masyarakat sipil masih pesimis dengan
suara mereka. Banyak di antara mereka yang merasa bahwa suara orang kecil
seperti mereka tidak akan dapat merubah keadaan negeri ini. Masyarakat tidak
tahu harus mengadu kepada siapa ketika mereka menghadapi masalah. Di saat
seperti itu, di mana sebenarnya sosok wakil rakyat yang mestinya menjadi salah
satu mata rantai dalam hirarki demokrasi? Seringkali keputusan wakil rakyat
tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Tentunya hal ini menjadi hal yang tak
patut terjadi dalam negara demokrasi.
Kebobrokan implementasi dari demokrasi di
negeri ini bukan karena sistem demokrasi itu yang bobrok, tapi karena
kebobrokan bangsa yang menjalankannya. Andai kata Pemilu dilaksanakan dengan
bersih, suara yang didapat pun bukan suara palsu. Aspirasi dan keputusan
masyarakat menjadi sebuah curahan aspirasi yang benar adanya tanpa dicampuri
manipulasi partai dalam mengumpulkan suara rakyat. Masyarakat juga mestinya
tidak terjebak dalam permainan para oknum manipulator demokrasi. Wakil rakyat
juga mestinya sadar akan peran yang tengah diemban, sehingga mereka tidak lupa
daratan. Amanah menjadi salah satu kata kunci penting bagi wakil rakyat. Mereka
tidak akan bisa duduk dan menjabat posisi sebagai wakil rakyat tanpa peran
masyarakat. Tanpa masyarakat mereka bukanlah apa-apa. Pelaksanaan demokrasi
yang jujur dan bersihlah yang akan mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan yang hakiki, bukan kemerdekaan yang sarat dengan
manipulasi.
Oleh : Eka Tresna Setiawan
Mahasiswa
dan sebagai Pemimpin Litbang di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) FatsOeN Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Tidak ada komentar:
Posting Komentar